Panitia Pilkades Pohgading Timur Dinilai Salah Paham Soal Verifikasi Berkas Bakal Calon

Anank_Yn
By -
0

Pembukaan berkas Bakal Calon oleh Panitia Pilkades Desa Pohgading Timur yang di saksikan langsung oleh Akhir Yasin selaku Kepala Desa yang masih aktif 

kerumutku Panitia Pemilihan Kepala Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur dinilai salah paham mengenai mekanisme verifikasi berkas bakal calon yang mendaftar.

Baca juga :
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, saat menerima pendaftaran salah satu bakal calon pada Rabu kemarin, (14/12/2022), panitia dikabarkan membuka berkas tersebut dan juga mengumumkannya menggunakan pengeras suara, yang mana tindakan semacam itu dianggap tidak punya dasar hukum. 

Kepala Desa Pohgading Timur Akhir Yasin yang hadir saat itu mengakui bahwa menurutnya memang ada sedikit kekeliruan yang dilakukan Panitia Pikades Pohgading Timur saat itu.

Karena itu, kata Kades, Ia langsung memberikan masukan terkait apa yang seharusnya dilakukan saat menerima berkas bakal calon yang mendaftar.

"Saya sudah memberikan masukan kepada Panitia, begitu bakal calon datang mendaftar cuma ada berita acara penyerahan berkas saja, bukan mesti harus dibuka," kata dia dikonfirmasi terpisah pada Kamis, (15/12/2022) via telpon. 

Kendati demikian, Ia menganggap apa yang dilakukan Panitia tersebut bukan sebagai bentuk verifikasi melainkan hanya pemeriksaan biasa terkait kelengkapan berkas bakal calon yang mendaftar berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Panitia kepadanya. 

Karena memang, kata Akhir Yasin, penyerahan berkas bakal calon dan verifikasi faktual itu punya jadwal dan waktu berbeda-beda yang sudah tertuang secara jelas dalam Perda dan Perbup. 

"Jadi berdasarkan klarifikasi Panitia kemarin itu memang tidak dibuka satu persatu, melainkan hanya dibuka untuk memastikan kelengkapan persyaratan bakal calon," jelasnya. 

Seperti kata Panitia, lanjut Akhir Yasin, hal itu dilakukan karena Panitia tidak mau membeli kucing dalam karung sehingga melakukan pengecekan. 

Selain itu, sambungnya, juga lantaran khawatir berkas yang dibawa oleh Bakal Calon tersebut tidak lengkap atau ada yang kurang sehingga menjadi alasan untuk komplain pada Panitia di kemudian hari.



"Jadi saya anggap itu bukan tahapan verifikasi," imbuhnya. 

Mengenai penggunaan pengeras suara, Akhir Yasin menilai bahwa hal itu memang keliru. Ia juga mengaku telah memberikan masukan agar tidak perlu menggunakan pengeras suara untuk bakal calon yang lainnya. 


"Nah itu juga sudah kita sampaikan, InsyaAllah bakal calon lainnya yang datang menyerahkan berkas tidak akan menggunakan pengeras suara lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur Lukman Nul Hakim mengatakan, dalam rangka menerima berkas persyaratan oleh Panitia dari bakal calon, maka panitia memang harus melakukan Check List (verifikasi) terhadap berkas yang diterima untuk mengetahui kelengkapan dari persyaratan tersebut. 


Menurutnya, verifikasi yang dilakukan Panitia itu justru menguntungkan bakal calon, karena mereka akan mengetahui lengkap tidaknya persyaratan yang dibawa. 
Selain itu, para bakal calon juga bisa langsung melakukan perbaikan jika memang ada kekurangan tanpa harus menghabiskan banyak waktu, mengingat setiap tahapan itu punya batas waktu tertentu.

Tapi memang, kata dia, semestinya panitia menerima dulu berkas tersebut, baru kemudian melakukan verifikasi. Selain itu juga tidak harus menggunakan pengeras suara agar tidak terlalu heboh. 

 "Hanya saja ya tidak harus menggunakan pengeras suara untuk melakukan itu," ujarnya ditemui di ruang kerjanya. 

Lukman Nul Hakim mengaku akan segera turun ke Desa tersebut untuk memberikan pengarahan dan masukan.

Ketua Pengawas Pikades Serentak Kecamatan Pringgabaya Habiruddin dihubungi terpisah lewat WhatsApp mengatakan sedang dalam perjalanan turun ke Desa Pohgading Timur untuk menanyakan masalah itu. 


"Saya mau ke Pohgading Timur untuk menanyakan perihal tersebut," ujarnya singkat. (Yns) 



Sumber post:selaparangnews

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)