Para pimpinan dan anggota Pansus Revisi Perda RTRW NTB saat berfoto bersama Wakil Bupati HM Nursiah (tengah) di kantor bupati Loteng, |
PRAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah ditantang untuk mengusulkan Praya sebagai ibu kota provinsi. Itu sebagaimana yang akan tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) NTB.
“Yang saat ini kami bahas. Jadi, ini perlu sikapi dan ditindaklanjuti,” tantang Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda RTRW NTB DPRD NTB H Ruslan Turmuzi, Senin (16/1).
Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke kantor bupati. Rombongan pansus ditemui langsung Wakil Bupati Loteng HM Nursiah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemkab dan pemerintah kecamatan.
“Yang pasti, Loteng layak jadi kota provinsi. Dan, lokasinya Praya,” lanjut politisi PDIP tersebut.
Untuk itu, Praya harus dijadikan kota, layaknya Kota Mataram. Alasannya, karena pertumbuhan pendudukan di Kota Mataram atau pusat Pemerintah Provinsi NTB saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah. Kondisinya padat. Akses-akses jalan raya selalu macet dan banyak persoalan lainnya.
Walau demikian, Kota Mataram tetap berdiri dengan kelebihan dan keunggulannya yang ada. Namun, untuk urusan kota provinsi sebaiknya dipindah di Praya. Jika itu terwujud, maka dipastikan Gumi Tatas Tuhu Trasna semakin maju. Baik dari sisi infrastruktur, sarana dan prasarana yang ada, hingga ekonomi masyarakat.
Yang tidak kalah pentingnya, kata Ruslan keberpihakan pemerintah pusat ke kota provinsi atau daerah semakin banyak dan besar. Apalagi, di Loteng terdapat sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, bandara berstandar internasional, Kampus IPDN, Poltekpar hingga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
“Sejak puluhan tahun yang lalu, saya sudah bermimpi Praya ini menjadi kota provinsi,” tambah Anggota Pansus Revisi Perda RTRW NTB DPRD NTB H Misbach Mulyadi, di tempat yang sama.
Sebagai warga Loteng, pihaknya bersama wakil rakyat NTB asal Loteng siap mendukung, mengawal, dan mensukseskannya. Sekarang tinggal bupati dan wakil bupati mau atau tidak menindaklanjutinya. “Mari kita berbicara 40 atau 45 tahun ke depan,” seru politisi Golkar NTB tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Loteng HM Nursiah menyambut baik usulan dan langkah-langkah yang dijalankan Pansus Revisi Perda RTRW NTB tersebut. Pihaknya meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti. Dari urusan kelengkapan dokumen, teknik dan urusan non teknik lainnya.
“Kita bersyukur di daerah kita tercinta ini memiliki fasilitas, sarana dan prasarana yang paling lengkap,” kata Nursiah.
Dari berstandar provinsi, nasional bahkan internasional. Sehingga, kalau terpenuhi syarat yang ada, maka pemkab siap bergerak
Sumber post :lombokpost
Posting Komentar
0Komentar