kerumutku Salah satu Warga Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur inisial AP merasa heran dengan perlakuan salah satu oknum Anggota Polsek Pringgabaya yang membentak-bentak keluarganya saat melaporkan kasus pemerkosaan Selasa kemarin, 27 Desember 2022.
Baca juga:
Warga Pohgading Timur Hearing ke BPN Soal Status Tanah di Wilayah Pantai Pondok Kerakat
"Saya kan bertanya soal kasus tersebut, yang lain bagus-bagus bahasanya, tiba-tiba oknum polisi itu keluar dan marah-marah supaya tidak membuat keributan di sana, padahal kita hanya bertanya," jelas AP kepada media ini. Rabu, (28/12/2022) saat ditemui di Pringgabaya.
Setelah itu, Kata AP, oknum anggota tersebut dengan suara keras mempertanyakan umur korban yang saat itu didampingi bibinya saat melapor ke Polsek. Karena ditanya soal umur, AP kemudian menjawab bahwa Ia kurang tahu berapa persisnya umur korban.
"Karena saya jawab tidak tahu, dia malah nuduh saya ngakali (berbohong -red), lalu saya jawab bahwa tidak mungkin saya bohong, nanti kan bisa dilihat dari KTPnya," kata AP.
Menurut AP, oknum tersebut mungkin salah dengar ketika dia menimpali bahwa dirinya tidak berbohong soal umur korban.
Pasalnya, kata AP, setelah dia jawab begitu, oknum polisi itu mengatakan balik bahwa dirinya yang disebut bohong, padahal maksud dari AP ialah dia tidak mungkin berbohong karena ada KTP yang bisa dilihat.
Selain berkata keras, oknum tersebut diduga sempat menantang AP adu duel di luar Mapolsek Pringgabaya sambil menepuk-nepuk dadanya.
"Saya juga sempat minta maaf mungkin ada kesalahpahaman, tapi dia tetap mau mendorong saya, sampai-sampai dia ditarik anggota yang lain," kata AP.
AP sempat ingin merekam peristiwa itu, tapi katanya, anggota lain merebut handphonenya sehingga dia tidak bisa mendokumentasikan peristiwa tersebut.
Sumber post :selaarangnews
Posting Komentar
0Komentar