Sebanyak 37 Perahu Umum Disiapkan untuk Angkut Wisatawan

Anank_Yn
By -
0
Kerumutku — Persiapan pemberlakuan one gate system, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menyiapkan sedikitnya 37 unit public boat (kapal umum) untuk mengangkut para wisatawan yang datang dari dan ke Bali – Gili Tramena (Trawangan, Meno, Air).
“Sudah ada 37 public boat yang disiapkan untuk mengangkut penumpang (wisatawan). Nantinya kapal cepat (fast boat) yang datang dari Bali tidak bisa lagi langsung menurunkan penumpangnya di Gili Tramena, melainkan di Pelabuhan Bangsal,” kata Kepala Dinas Pariwisata KLU, Ainal Yakin saat dikonfirmasi.


Rencananya lanjut Ainal, wisatawan yang diberangkatkan dari Pelabuhan Bangsal menuju Gili Tramena, akan menggunakan armada lokal (public boat) milik Koperasi Karya Bahari (KKB). Namun sebaliknya, untuk penjemputan wisatawan, kapal cepat bisa langsung dari Gili Tramena.

Dikatakannya, penerapan one gate system tidak semata-mata langsung diberlakukan. Terpenting adalah kebijakan baru ini merupakan keputusan Forkopimda, setelah dikaji secara bersama-sama. Tentu dengan menghitung dampak positif dan negatifnya terhadap pariwisata daerah.
Hanya saja kapan tepatnya penerapan one gate system ini dilakukan. Pihaknya menyebut sedang menunggu kondisi membaik terlebih dahulu. Mengingat kondisi Pelabuhan Bangsal yang juga tengah buka tutup, imbas cuaca buruk yang melanda belakangan ini.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan technical meeting untuk menentukan kapan dimulainya one gate system, dengan mengundang semua elemen terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah kondisi cuaca membaik, kebijakan one gate system akan secepatnya diterapkan. Namun jika sistem ini berdampak pada berkurangnya kunjungan wisatawan, tentunya pemerintah akan kembali mengevaluasi.


“Itu akan dilihat nanti, kalau memang ada dampak dengan diberlakukannya one gate system, pemerintah daerah akan mengevaluasi kembali,” imbuhnya.


Ainal tidak menampik bahwa penerapan one gate system ini masih menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Terutama kaitannya dengan kemudahan wisatawan yang datang dari Bali. Tentunya mempertimbangkan kenyamanan dan efisiensi waktu untuk berwisata.


Sementara dengan penerapan one gate system, wisatawan dari Bali diharuskan melalui Pelabuhan Bangsal. Baru kemudian wisatawan diangkut menggunakan kapal umum milik Koperasi Karya Bahari menuju Gili Tramena. Artinya, ini saja sudah memakan waktu dan memberikan kesan kurang baik kepada wisatawan.
Kendati demikian pihaknya meyakini penerapan one gate system ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Tidak hanya satu sisi, melainkan dengan melihat kepentingan seluruh masyarakat Lombok Utara.



Sebab, pemerintah menginginkan perkembangan pariwisata Lombok Utara tidak hanya terfokus pada Gili Tramena saja. Tetapi dengan kebijakan baru ini, diharapkan wilayah lain seperti objek wisata Senaru atau desa-desa wisata lainnya mendapat dampak dari kunjungan wisata ke Gili Tramena.


“Sebagai bagian dari pemerintah, tentunya Dispar mendukung kebijakan ini. Adapun terhadap munculnya persoalan-persoalan lain kedepannya, akan dikaji kembali untuk dilakukan perbaikan,” tandasnya.


Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H. Lalu Moh. Faozal menambahkan bahwa dalan rangka mendukung dilakukannya penerapan one gate sytem. Pihaknya telah melakukan standarisasi terhadap 37 kapal cepat yang untuk mengangkut wisatawan. “Kita sudah standarisasi 37 armada public boat. Selain armada, kesiapan SDM juga menjadi perhatian pemerintah dalam pemberlakukan one get system tersebut,” bebernya.

Sementara penerapan kebijakan one gate system ini masih menunggu kesiapan dari Koperasi Karya Bahari selaku stakeholder yang menyiapkan public boat lokal untuk mengangkut wisatawan dari Pelabuhan Bangsal menuju kawasan Gili Tramena. (cr-rat)

Sumber post :radarlombok
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)