Bupati Lombok Timur Klarifikasi Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu

Anank_Yn
By -
0

DIPERIKSA: Bupati Lotim HM Sukiman Azmy (kiri) sedang memberi keterangan kepada Ketua Bawaslu Lotim Retno Sirnopati (kanan) dan Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Lotim Sahnam di kantor Bawaslu Lotim, 



SELONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lotim HM Sukiman Azmy di kantor Bawaslu Lotim, Rabu (8/2). Kehadiran orang nomor satu di Lotim itu berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya.

“Potensi pelanggarannya di sini adalah kehadirannya dalam kegiatan partai politik yakni acara pelantikan pengurus ranting partai Nasdem se-Lombok di Masbagik,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lotim Sahnam pada Lombok Post.

Bawaslu Lotim ingin mempertegas dan meminta klarifikasi posisi Sukiman sebagai pejabat negara yang hadir dalam kegiatan tersebut. Di mana persoalannya saat ini adalah peserta pemilu telah ditentukan. Kecuali jika pejabat bersangkutan merupakan bagian dari partai politik.

Menurut Sahnam, pemanggilan terhadap Sukiman menjadi penting untuk memastikan apakah memang benar ada unsur pelanggaran pemilu di sana. Sebab sesuai dengan pasal 283 UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, pejabat negara, struktural, dan pejabat fungsional juga ASN dilarang mengadakan dan ikut serta dalam kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu.

“Jadi bukan soal kunjungan Anies. Ini harus bisa dibedakan. Kalau di makam Maulanasyeikh, di peternakan sapi, dan dalam kegiatan apapun tidak masalah dengan Anies. Tapi ini di sebuah acara besar partai peserta pemilu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, keterangan yang didapatkan dari Sukiman selanjutnya akan didalami dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut berupa  rekaman foto dan video. Kata Sahnam, semua itu akan diperjelas dalam pengkajian hasil yang berikutnya akan dilakukan. Apakah dari kata-kata dari Sukiman yang mengarah kepada imbauan atau ajakan keberpihakan yang membenarkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Sebelum Sukiman, Bawaslu telah memanggil panitia penyelenggara kegiatan partai Nasdem yang berlangsung pada 30 Januari 2023 lalu di lapangan umum Masbagik itu. Selain itu, saksi yang dimintai keterangan juga adalah Panwascam. “Untuk saat ini tidak ada lagi saksi. Nantinya jika kita temukan benar ada pelanggaran, tentu akan kita beri sanksi,” tegasnya.

Sukiman hadir mengenakan baju berwarna putih. Ia tiba di Bawaslu Lotim sekitar pukul 10.00 Wita. Kedatangannya disambut Ketua Bawaslu Lotim Retno Sirnopati. Klarifikasi berlangsung sekitar satu jam dari pukul 10.00 Wita sampai dengan 11.00 Wita.

Sukiman menuturkan jika dirinya memenuhi undangan Bawaslu Lotim untuk mengklarifikasi apa yang terjadi selama ia menghadiri kegiatan kunjungan bakal calon presiden yang diusung partai Nasdem Anies Baswedan. “Sebagai pribadi dan pejabat, saya menghargai itu dan memenuhi undangan beliau untuk hadir pada kesempatan ini,” kata Sukiman.

Sukiman menegaskan, kehadiraanya di lapangan umum gotong royong Masbagik adalah untuk menghadiri acara pelantikan. Acara semacam itu kata Sukiman sudah kerap dilakukan. Sebagai kepala daerah, kehadirannya merupakan sebuah rasa penghormatan terhadap acara partai politik yang digelar di daerahnya.

“Saya menganalogikannya begini, setiap acara yang dilaksanakan oleh partai saya hadir. Apakah itu pelantikan, apakah itu musda, apakah itu muscam, da lain sebagainya, saya hadir,” jelas Sukiman.

Kehadiran itu menurutnya tidak berbeda dengan kehadirannya dalam sebuah acara yang digelar partai peserta pemilu lainnya. Menurutnya, kehadirannya sebagai pimpinan daerah tidak memiliki unsur pelanggaran. Apalagi jika mengingat Anies belum ditetapkan sebagai calon presiden, melainkan baru diusung sebagai bakal calon presiden oleh partai Nasdem.

Bupati Lotim dua periode ini juga menepis dugaan pelanggaran pemilu pada apa yang ia sampaikan saat berpidato di lapangan Gotong Royong Masbagik. Menurutnya, tidak ada kalimat yang menyatakan ajakan sebagai bentuk dukungan langsung terhadap Anies. Melainkan berbentuk pertanyaan.

“Pertama saya pertanyakan kepada masyarakat kita, maukah pelungguh berjuang bersama pak Anies. Tolong dicermati, kata-kata mau itu tidak sama dengan mari,” jelasnya

Sumber post:lombokpost

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)