Kepolisian Sektor (Polsek) Pujut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di jalan Bypass BIL-Mandalika, Dusun Abe, Desa Ketare, Kecamatan Pujut.
“Korban lakalantas dua orang, atas nama M. Eid il Yasin, 18 tahun dan Hamzalah, 20 tahun merupakan warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat,” kata Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Selasa (30/7).
Ini dilakukan guna meluruskan informasi yang beredar di sosial media yang menyebut dua orang pria tersebut adalah korban kasus curas (pencurian dengan kekerasan) sehingga menyebabkan keduanya bersimbuh darah dan luka robek di bagian lengan kiri korban.
“Itu tidak benar, kemarin malam kami langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan. Kemudian kami langsung ke Puskesmas Penujak dan Batujai tempat korban dirawat, hasil keterangan dari kedua korban kejadian tersebut murni lakalantas tunggal bukan karena di begal,” jelasnya.
Adapun penyebab luka robek di bagian lengan kiri korban, sambungnya, itu akibat benturan besi pembatas jalan.
"Karena saat kami ke TKP, kami temukan bercak darah di besi pembatas jalan,” ujarnya.
Kalimantan menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (29/7) sekitar pukul 20.00 Wita dimana kedua korban pulang berboncengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 dalam keadaan mabuk.
Saat tiba di TKP, korban yang dalam keadaan mabuk berat tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Sehingga korban terjatuh kemudian terpental dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian lengan kiri akibat benturan besi pembatas jalan.
Saat ini kedua korban masih dalam perawatan pihak medis.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara guna mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan. (ewi)
Posting Komentar
0Komentar