MEKANISME PELAYANAN SKCK POLRES SUMBAWA BARAT

Anank_Yn
By -
0


anank ynSumbawa Barat, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berikut ini adalah mekanisme pembuatan SKCK di Polres Sumbawa Barat yang perlu diketahui oleh masyarakat.


Persyaratan Dokumen


Untuk membuat SKCK di Polres Sumbawa Barat, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah sebagai bukti identitas tambahan.
  • Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Formulir permohonan SKCK yang bisa diambil di kantor Polres atau diunduh melalui website resmi Polres Sumbawa Barat.


Langkah-Langkah Pengurusan SKCK

Mengisi Formulir Permohonan:

Masyarakat diharuskan mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jelas. Formulir ini bisa diambil di loket pelayanan SKCK Polres Sumbawa Barat atau diunduh dari website resmi Polres.

Penyerahan Dokumen:

Setelah mengisi formulir, pemohon harus menyerahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas ke loket pelayanan SKCK di Polres Sumbawa Barat.


Proses Verifikasi:

Petugas Polres akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan. Verifikasi ini meliputi pengecekan keabsahan dokumen dan kesesuaian data pemohon.

Pembayaran:

Pemohon diharuskan membayar biaya administrasi pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran biaya dapat dicek di loket pelayanan atau melalui website resmi Polres Sumbawa Barat.

Penerbitan SKCK:

Setelah proses verifikasi dan pembayaran selesai, petugas akan memproses penerbitan SKCK. SKCK yang telah selesai dapat diambil oleh pemohon di loket pelayanan SKCK.

Waktu Pelayanan


Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Sumbawa Barat berlangsung pada hari kerja, dari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional sebagai berikut:

Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WITA

Jumat: 08.00 – 14.30 WITA

Sabtu: 07.00 - 13.00 WITA


Tips dan Informasi Tambahan

  • Pastikan Dokumen Lengkap: Sebelum datang ke Polres, pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
  • Gunakan Layanan Online: Untuk menghemat waktu, masyarakat dapat mengunduh dan mengisi formulir permohonan SKCK secara online melalui website resmi Polres Sumbawa Barat.


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)