Baru-baru ini, CV Bintang Timur, salah satu distributor pupuk di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menanggapi tuduhan terkait dugaan permainan harga pupuk bersubsidi dan pemberian dana kepada oknum aktivis untuk menutupi informasi tersebut. Hj. Kartini, Direktur CV Bintang Timur, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan kesalahpahaman.
Klarifikasi Mengenai Pemberian Dana
Hj. Kartini menjelaskan bahwa dana yang diberikan kepada oknum aktivis bukan untuk kepentingan pribadi atau untuk menutupi informasi terkait permainan harga pupuk. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan pertanian, seperti demplot dan program penanaman jagung hibrida di Pringgabaya yang dilaksanakan oleh DPD HKTI NTB pada 24 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa mendukung kegiatan pertanian adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memajukan sektor pertanian di Lombok Timur.
Penegasan Mengenai Harga Pupuk
Terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Hj. Kartini bersama dengan AAE Lombok Timur, Sopian Harari, menegaskan bahwa tidak ada penjualan pupuk di atas HET. Ia menyatakan bahwa jika terjadi kesalahpahaman antara petani dan ketua kelompok tani mengenai harga, hal tersebut bersifat kasuistis. Distribusi pupuk dilakukan sesuai dengan data petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK, dan koordinasi dengan Tim Pupuk Indonesia di lapangan terus dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada distributor dan kios.
Isu Penjualan Pupuk dalam Paket
Di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Sakra Barat, muncul isu bahwa pupuk bersubsidi dijual dalam bentuk paket yang terdiri dari pupuk urea, NPK, dan organik, dengan harga yang dianggap wajar karena mencakup biaya transportasi. Hj. Kartini menjelaskan bahwa beberapa kios mengantarkan pupuk langsung ke rumah petani atau kelompok tani, sehingga ada tambahan biaya transportasi yang telah disepakati bersama. Kios juga menghimbau petani untuk segera menebus pupuk organik yang kembali disubsidi oleh pemerintah.
Kesalahan Penginputan Data Petani
Mengenai dugaan penyaluran pupuk bersubsidi yang salah sasaran, Hj. Kartini mengakui adanya kesalahan dalam penginputan data petani di beberapa kios. Misalnya, di Kecamatan Sakra Barat, terdapat kios dengan nama yang sama dengan kios di Kabupaten Bima, yang menyebabkan salah input data petani. Akibatnya, petani kesulitan mendapatkan pupuk yang seharusnya mereka terima. Ia menegaskan bahwa semua pupuk yang didistribusikan adalah subsidi dari pemerintah dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fenomena Permasalahan Pupuk di Awal Tahun
Hj. Kartini juga menyoroti bahwa permasalahan terkait pupuk sering terjadi pada awal tahun atau musim tanam tertentu, yang memicu polemik setiap tahun. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini demi kepentingan petani dan kemajuan sektor pertanian di Lombok Timur.
Langkah Pengawasan oleh Pihak Berwenang
Menanggapi keluhan petani terkait harga pupuk bersubsidi yang tinggi, Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai tingginya harga pupuk bersubsidi yang harus ditebus oleh petani, bahkan mencapai Rp300 ribu per kwintal di pengecer. Ia mengindikasikan adanya kemungkinan 'mafia' dalam proses distribusi pupuk dan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwenang.
Selain itu, Komisi II DPRD Provinsi NTB menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Setelah menerima laporan adanya dugaan permainan harga, Komisi II yang membidangi urusan pertanian langsung turun ke lapangan untuk memantau distribusi pupuk bersubsidi. Mereka memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyelewengan yang merugikan petani.
Kesimpulan
CV Bintang Timur membantah tuduhan adanya permainan harga dalam distribusi pupuk bersubsidi di Lombok Timur dan menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan pertanian. Meskipun demikian, pengawasan dari pihak berwenang tetap diperlukan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan petani. Kerja sama antara distributor, pemerintah, dan petani sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pupuk bersubsidi demi kemajuan sektor pertanian di Lombok Timur.
Posting Komentar
0Komentar