Pada 26 Januari 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Gita Ariadi, menghadiri acara panen udang di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan yang kuat di NTB. Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung sektor perikanan, khususnya budidaya udang, sebagai salah satu pilar ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Potensi Besar Budidaya Udang di Sumbawa
Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar dalam budidaya udang. Dengan luas lahan potensial mencapai 6.430 hektar, saat ini baru sekitar 1.400 hektar yang telah dimanfaatkan untuk budidaya udang. Produksi udang Sumbawa menyumbang sekitar 72% dari total produksi udang di NTB. Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal. Masih banyak lahan yang belum tergarap, dan diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan produksi serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Hilirisasi Udang sebagai Proyek Strategis Nasional
Pemerintah daerah berencana mengusulkan hilirisasi dalam pengembangan pangan akuatik udang Sumbawa menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk periode 2025-2029. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk udang melalui pengembangan industri pengolahan dan pemasaran yang lebih efisien. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dalam Pengelolaan Tambak Udang
Meskipun memiliki potensi besar, pengelolaan tambak udang di Sumbawa tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan "orang besar" dalam pengelolaan tambak yang dinilai bermasalah. Komisi II DPRD NTB menyoroti isu ini dan mendesak pemerintah untuk mengungkap identitas pihak-pihak yang terlibat. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan pengelolaan tambak udang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Upaya Pemerintah dalam Mendukung Budidaya Udang
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memastikan bahwa tambak udang yang beroperasi di wilayahnya memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha budidaya udang dan mencegah terjadinya konflik dengan masyarakat sekitar. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan lahan potensial yang belum tergarap dengan mencari investor baru untuk penanaman modal di sektor ini.
Peran Budidaya Udang dalam Kedaulatan Pangan
Budidaya udang memiliki peran strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan di NTB. Selain sebagai sumber protein hewani yang penting, pengembangan sektor ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan, budidaya udang dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.
Kesimpulan
Panen udang di Sumbawa yang dihadiri oleh Pj Gubernur NTB merupakan langkah nyata menuju kedaulatan pangan yang kuat. Dengan memanfaatkan potensi besar yang dimiliki, serta melalui hilirisasi dan pengelolaan yang transparan, sektor budidaya udang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan dalam pengelolaan tambak dan pentingnya penegakan hukum harus menjadi perhatian bersama untuk memastikan keberlanjutan sektor ini.
Posting Komentar
0Komentar